Shortening the Prayers (At-Taqseer)
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شَيْبَانُ، عَنْ يَحْيَى، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَنَّ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ، أَخْبَرَهُ أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصَلِّي التَّطَوُّعَ وَهْوَ رَاكِبٌ فِي غَيْرِ الْقِبْلَةِ.Telah menceritakan kepada kami [Abu Nu'aim] berkata, telah menceritakan kepada kami [Syaiban] dari [Yahya] dari [Muhammad bin 'Abdurrahman] bahwa [Jabir bin 'Abdullah] telah mengabarkan kepadanya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mendirikan shalat sunnat sambil mengendarai hewan tunggangannya dalam keadaan tidak menghadap qiblat
Dari Sahih al-Bukhari, yang riwayat-riwayatnya diterima para ulama sebagai sahih.